Hukum
Formappi: Pilihan Gibran Hanya Mundur atau Dimundurkan
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan suket penyetaraan ijazah Gibran.
- Formappi menyatakan dua putusan lembaga hukum mengonfirmasi ketiadaan ijazah Gibran.
- Putusan MA membatalkan keberadaan surat keterangan pe.
- Posisi Gibran kian tersudut akibat dua putusan hukum.
- Formappi menegaskan pilihan Gibran hanya mundur atau dimundurkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.