‹ Kembali
Teknologi

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp9,3 Miliar di Malang

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 6,2 juta batang rokok ilegal pada 29 Oktober 2026.
  • Barang tersebut tidak dilekati pita cukai dan bernilai lebih dari Rp 9,3 miliar.
  • Potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
  • Pelanggaran terjadi atas Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 diubah UU Nomor 7 Tahun 2021.
  • Rokok ilegal dihancurkan dengan pembakaran di tungku khusus di PT Tri Surya Plastik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penggemar JISOO BLACKPINK Bisa Berburu Merchandise di Pop-Up Store CLICK Jakarta, Catat Tanggalnya! (Bacatrend · 1 menit lalu)Perayaan hari jadi AU China dibuka pertunjukan cahaya 2.000 drone (Antara · 2 menit lalu)12 Prompt Gemini AI Foto Ulang Tahun Sendiri, Studio hingga candid (Katadata · 2 menit lalu)Pagar SD negeri di Trenggalek ambrol tertimpa tanah longsor (Antara · 3 menit lalu)