‹ Kembali
Teknologi

Ferry Boboho Akui Diperintah Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penggemar JISOO BLACKPINK Bisa Berburu Merchandise di Pop-Up Store CLICK Jakarta, Catat Tanggalnya! (Bacatrend · 2 menit lalu)Perayaan hari jadi AU China dibuka pertunjukan cahaya 2.000 drone (Antara · 3 menit lalu)12 Prompt Gemini AI Foto Ulang Tahun Sendiri, Studio hingga candid (Katadata · 3 menit lalu)Pagar SD negeri di Trenggalek ambrol tertimpa tanah longsor (Antara · 4 menit lalu)