‹ Kembali
Hukum

Propam Periksa Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • WAKAPOLDA Jawa Tengah tegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika terbukti pelanggaran prosedur dalam penggeledahan ponpes.
  • Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 dilakukan dengan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Dua tersangka ditetapkan: ST ditahan, I masuk daftar pencarian orang.
  • Polisi minta bantuan Brimob saat menangkap ST pada 19 Oktober 2026.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Breaking News! Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo (Okezone · 3 menit lalu)Pemuda di Kudus Dibacok Parang, Polisi Tangkap Enam Orang (JPNN · 7 menit lalu)Jeritan Balita dari Toilet Umum di Kebayoran Buat Warga Curiga, Ayah Tiri dan Ibu Jadi Tersangka (Tribunnews · 8 menit lalu)Tangis Istri Sah Tersangka Pecah, Syok Suami Nikah Siri dan Terseret Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun (Berita Jatim · 10 menit lalu)