Hukum
Abdurrahim Al-Ba'asyir Buka Suara usai Penggeledahan Kasus Warung Mi Babi Sukoharjo
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Jateng geledah dua ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 November 2026.
- Penggeledahan terkait kasus pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, 12 September 2026.
- Tersangka ST ditangkap pada 19 Oktober 2026, dugaan keterlibatan buronan berinisial I.
- Buronan I pernah terlibat aksi penyerangan Polsek Kliwon pada 2015.
- Petugas terluka saat menangkap ST, menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.