Teknologi
Gerebek Ponpes, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dilaporkan ke Propam Polri.
- Laporan itu berkaitan dengan penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
- Penggerebekan terjadi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.
- Peristiwa penggerebekan tersebut berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.