Kemenag kawal keberlanjutan hak belajar anak Hamalatul Quran Sukoharjo
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan Kemenag akan mengawal pemulihan kondisi dan keberlanjutan hak belajar anak Rumah Tahfiz Hamalatul Quran Sukoharjo.
Kamaruddin menegaskan pendekatan perlindungan anak dan pembinaan pendidikan menjadi fokus Kementerian Agama bagi peserta didik formal maupun nonformal.
Ia menyebut lembaga tersebut bukan pondok pesantren dan belum memiliki IJOP sebagai binaan Kemenag.
Menurut Kamaruddin, rumah tahfidz harus memenuhi prosedur perizinan dan rukun pesantren seperti keberadaan kiai, masjid, dan asrama.
Sebelumnya Polri memastikan keluhan terkait penggeledahan di lembaga tersebut akan didalami secara objektif melalui mekanisme berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.