Ekonomi
Bukan Barang Mewah, Komnas Perempuan Desak Pembebasan Pajak Produk Menstruasi
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Komnas Perempuan desak pemerintah tinjau ulang PPN produk menstruasi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tetapkan PPN 11 persen untuk produk menstruasi.
- Kebijakan PPN produk menstruasi dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan.
- Risiko period poverty meningkat akibat beban pajak pada produk sanitasi.
- Dampaknya memengaruhi akses kesehatan reproduksi bagi seluruh lapisan perempuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.