‹ Kembali
Ekonomi

Bukan Barang Mewah, Komnas Perempuan Desak Pembebasan Pajak Produk Menstruasi

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas Perempuan desak pemerintah tinjau ulang PPN produk menstruasi.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tetapkan PPN 11 persen untuk produk menstruasi.
  • Kebijakan PPN produk menstruasi dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan.
  • Risiko period poverty meningkat akibat beban pajak pada produk sanitasi.
  • Dampaknya memengaruhi akses kesehatan reproduksi bagi seluruh lapisan perempuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

IHSG Bangkit ke 5.096 Awali November (CNN Indonesia · 1 menit lalu)Indonesia bidik investasi energi terbarukan dari China (Antara · 2 menit lalu)FOTO: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus, Berlaku Mulai Hari Ini (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10% (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)