‹ Kembali
Politik

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Tinjau Ulang PPN Produk Menstruasi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas Perempuan desak pemerintah tinjau ulang PPN produk menstruasi.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tetapkan PPN 11 persen untuk produk menstruasi.
  • Kebijakan PPN produk menstruasi dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan.
  • Risiko period poverty meningkat akibat beban pajak pada produk sanitasi.
  • Dampaknya memengaruhi akses kesehatan reproduksi bagi seluruh lapisan perempuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Program Kuliah Gratis Dinilai Sangat Mungkin, JPPI Beri Beberapa Catatan Penting (Republika · 6 menit lalu)Sah! Bahlil Resmi Lantik Arsyadany Jadi Dirjen Ketenagalistrikan ESDM (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)VIDEO: Rapimnas Kadin 2026 Hasilkan Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Viral Keputusan Menteri soal Konten Kena Takedown 4 Jam, Komdigi Buka Suara (Katadata · 13 menit lalu)