‹ Kembali
Hukum

Tan Kian hingga Ferry "Boboho" jadi saksi sidang kasus eks Jampidsus

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaksa Soroti Julukan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, Ini Jawabannya (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kasus Dugaan TPKS Naik ke Penyidikan, Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Kunci (iNews · 8 menit lalu)Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi di 22 Daerah (iNews · 10 menit lalu)Dua Tahun Pemerintahan, Kemenkes Catat Peningkatan CKG dan Penanganan TB (CNN Indonesia · 10 menit lalu)