Hukum
Komnas HAM Temukan 4 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Dokter Icha
Sindonews · 2 jam lalu
Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Komnas HAM keluarkan rekomendasi terkait kematian dokter Icha pada 2 November 2026.
- Rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, Kapolda NTT, dan manajemen RS Leona Kafamenamu.
- Komnas HAM temukan empat pelanggaran HAM serius dalam kasus dr Icha.
- Kapolda NTT diminta melanjutkan penyidikan berdasarkan Pasal 530 UU KUHP tahun 2023.
- Pihak keluarga diharuskan mendapat transparansi informasi secara berkala sesuai peraturan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.