‹ Kembali
Hukum

Komnas HAM Temukan 4 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Dokter Icha

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM keluarkan rekomendasi terkait kematian dokter Icha pada 2 November 2026.
  • Rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, Kapolda NTT, dan manajemen RS Leona Kafamenamu.
  • Komnas HAM temukan empat pelanggaran HAM serius dalam kasus dr Icha.
  • Kapolda NTT diminta melanjutkan penyidikan berdasarkan Pasal 530 UU KUHP tahun 2023.
  • Pihak keluarga diharuskan mendapat transparansi informasi secara berkala sesuai peraturan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaksa Soroti Julukan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, Ini Jawabannya (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Kasus Dugaan TPKS Naik ke Penyidikan, Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Kunci (iNews · 7 menit lalu)Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi di 22 Daerah (iNews · 9 menit lalu)Dua Tahun Pemerintahan, Kemenkes Catat Peningkatan CKG dan Penanganan TB (CNN Indonesia · 9 menit lalu)