‹ Kembali
Hukum

Jaksa Hadirkan Ferry Boboho dan Tan Kian di Sidang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Serbu Ponpes Lalu Dobrak Kamar Santriwati: Aurat Terbuka dan Trauma Ditodong Senjata (Republika · 3 menit lalu)MotoGP Geram Yamaha Mundur dari GP Qatar 2026, Ancam Jatuhkan Hukuman Berat (Okezone · 3 menit lalu)Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Diwarnai Ketegangan, Pengurus Ungkap Santriwati Ditodong Laras Panjang (iNews · 3 menit lalu)Kapolri Larang Anggota Pakai Vape, Ingatkan Sanksi Disiplin hingga Pidana (Detik · 4 menit lalu)