Hukum
KPK panggil tujuh pihak swasta dan satu IRT pada kasus korupsi BNPB
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil tujuh pihak swasta dan satu IRT sebagai saksi kasus korupsi dana BNPB.
- Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
- KPK lakukan OTT di BNPB pada 13 Oktober 2026 dan menetapkan lima tersangka.
- Barang bukti disita senilai Rp5,47 miliar termasuk uang, emas, dan aset kripto.
- KPK beri surat ke Panglima TNI soal dua prajurit diduga terlibat kasus tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.