‹ Kembali
Hukum

Jaksa Cecar Ferry Rekan Eks Jampidsus Febrie soal Julukan Boboho

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi bongkar pengedaran Rp20 juta uang palsu di Cengkareng (Antara · 5 menit lalu)Boboho Ungkap Ucapan Eks Jampidsus soal Rp 55 M: Kasih ke Orang Rambut Putih (Detik · 6 menit lalu)Pramono Dukung Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pemprov DKI Siap Fasilitasi (Mili.id · 9 menit lalu)KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang Terkait Kasus Bupati Anom Widiyantoro (Sindonews · 9 menit lalu)