‹ Kembali
Politik

Polri Larang Vape, Pramono: Pemprov DKI Beri Dukungan Penuh

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap mengikuti dan mendukung kebijakan larangan vape di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
  • Pramono menyampaikan dukungan penuh itu dalam keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).
  • Pemprov DKI juga siap menyediakan fasilitas milik pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan tersebut.
  • Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian, berlaku sejak 30 Oktober 2026.
  • Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut kebijakan itu merespons modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan yang disamarkan dalam cartridge vape.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menag Dorong Empat Negara MABIS Rumuskan Kriteria Khairu Ummah (Republika · 7 menit lalu)Pemprov DKI akan berangkatkan dua Duta Antihoaks 2026 ke luar negeri (Antara · 8 menit lalu)Kemenkeu kucurkan Rp8,48 triliun TKD di Bali dukung pendidikan (Antara · 9 menit lalu)Kemenperin cetak hampir 400 wirausaha baru di Jawa Tengah (Antara · 9 menit lalu)