‹ Kembali
Politik

MA Batalkan Konferensi Pers soal Putusan Suket Ijazah Gibran

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menag Dorong Empat Negara MABIS Rumuskan Kriteria Khairu Ummah (Republika · 9 menit lalu)Pemprov DKI akan berangkatkan dua Duta Antihoaks 2026 ke luar negeri (Antara · 10 menit lalu)Kemenkeu kucurkan Rp8,48 triliun TKD di Bali dukung pendidikan (Antara · 11 menit lalu)Kemenperin cetak hampir 400 wirausaha baru di Jawa Tengah (Antara · 11 menit lalu)