‹ Kembali
Ekonomi

Bukan Sekadar Merampas Aset, DPR Ingin Korban Kejahatan Ekonomi Dapat Ganti Rugi | LPP RRI

Sumber: RRI · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset harus mengatur pengembalian aset kepada masyarakat korban.
  • Sari menyebut regulasi itu perlu memberi kepastian pemulihan kerugian masyarakat, khususnya korban kejahatan ekonomi.
  • Menurut Sari, penegakan hukum tidak cukup hanya menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan.
  • Negara juga perlu memastikan masyarakat yang mengalami kerugian mendapat pemulihan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ironi Raja Minyak: Harga Meroket, Ekonomi Arab Saudi Terancam Resesi (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Sebesar 0,22 Persen (Okezone · 5 menit lalu)BPS Catat Inflasi Bulanan Oktober 2026 Sebesar 0,22 Persen (Media Indonesia · 6 menit lalu)Harga cabai merah di Kota Bengkulu capai Rp90 ribu per kilogram (Antara · 6 menit lalu)