‹ Kembali
Ekonomi

Kasus Saham DSSA, BREN, CUAN Belum Masuk Jalur Pidana, OJK Ungkap Pertimbangannya

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
  • DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
  • BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
  • CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
  • Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Sebesar 0,22 Persen (Okezone · 1 menit lalu)Tiga Pemburu Hilang di Hutan Bendungan Gerokgak Buleleng, Tim SAR Bergerak (JPNN · 9 menit lalu)Ribuan Pasang Sepatu dari Ngawi Siap Tembus Pasar Eropa (Republika · 10 menit lalu)BPS Catat Inflasi Oktober 0,22,%, Lonjakan Harga Cabai Jadi Biang Kerok (Katadata · 12 menit lalu)