‹ Kembali
Teknologi

Gerindra: Putusan MA tak Otomatis Goyahkan Posisi Gibran

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jadwal I.League Cup 2026/2027 Pekan 1: Arema, Persebaya dan Persik Siap Bertanding (Berita Jatim · 5 menit lalu)Alasan Asuransi Penting untuk Melindungi Kondisi Finansial (JPNN · 8 menit lalu)My Chemical Romance Pastikan Garap Album Baru, Siap Vakum Konser Sepanjang Tahun 2027 (Medcom · 9 menit lalu)Seusai Raffi Ahmad Dihujat, Amy Qanita Tulis Kata-Kata Ini (JPNN · 10 menit lalu)