‹ Kembali
Teknologi

Mabes Polri Dalami Dugaan Intimidasi Santri saat Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • WAKAPOLDA Jawa Tengah tegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika terbukti pelanggaran prosedur dalam penggeledahan ponpes.
  • Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 dilakukan dengan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Dua tersangka ditetapkan: ST ditahan, I masuk daftar pencarian orang.
  • Polisi minta bantuan Brimob saat menangkap ST pada 19 Oktober 2026.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Militer Yaman klaim "lumpuhkan" 500 anggota Houthi (Antara · 3 menit lalu)Gerai OPPO Hadirkan Makeup Gratis dari Make Over Selama Sebulan (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Jadwal I.League Cup 2026/2027 Pekan 1: Arema, Persebaya dan Persik Siap Bertanding (Berita Jatim · 7 menit lalu)Alasan Asuransi Penting untuk Melindungi Kondisi Finansial (JPNN · 10 menit lalu)