Politik
BNPB Tetapkan Delapan Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan | LPP RRI
RRI · 56 menit lalu
Sumber: RRI · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- BNPB menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan bagi pemerintah daerah menghadapi musim hujan 2026/2027.
- Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, kesiapan personel, pemantauan cuaca, hingga edukasi masyarakat.
- Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026.
- Surat edaran ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.