‹ Kembali
Politik

Jokowi Diminta Cari Tokoh Lain Pengganti Gibran Buntut Putusan MA Batalkan Suket Ijazah

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Cegah Balap Liar, 5 Akses JLNT Antasari Ditutup Setiap Akhir Pekan (Okezone · 6 menit lalu)Menteri PKP: MBR yang kontrak rumah bisa dapat bantuan Bedah Rumah (Antara · 6 menit lalu)Mamdani Cap Politikus Demokrat Stevens Berkhianat Tak Dukung El Sayed (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Pemda Juara 1 Urus MBG-Stunting Bakal Dapat Insentif Rp3 M (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)