‹ Kembali
Teknologi

3 Fakta BSU 2026 Cair Rp900.000, Cek Syarat hingga Batas Gaji Penerima Bantuan

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 diterbitkan pada 28 Oktober 2026.
  • BSU 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
  • Penerima BSU harus memiliki NIK, terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, dan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Batas gaji disesuaikan dengan UMK di wilayah dengan UMK lebih dari Rp3,5 juta, atau UMP di wilayah tanpa UMK.
  • BSU tidak diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penuh Chemistry, Iklan no na Jadi Daya Tarik Shopee 11.11 Big Sale (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Nurfajri Budi Nugroho Terpilih Jadi Ketum Pemuda ICMI 2026-2031 (Republika · 8 menit lalu)Kostum Halloween ‘Tunawisma’ Berujung Kontroversi, Martha Stewart Akhirnya Minta Maaf (Republika · 8 menit lalu)Kisah Pinkan Mambo Masuk Ratu: Todong dan Ancam Ahmad Dhani Bakal Rugi Miliaran Dolar (Sindonews · 8 menit lalu)