‹ Kembali
Nasional

Hari ini, MA jelaskan putusan soal suket penyetaraan ijazah Gibran

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AKBP Netty Mundur dari Polri, Bicara soal Prinsip dan Hati Nurani (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Motif Pria di Bandar Lampung Bunuh Sepupu Perempuan, Jasad Ditemukan Terikat di Selokan (Tribunnews · 15 menit lalu)Alarm Tata Kelola Transportasi Umum: Hikmah di Balik Penghentian Sementara Feeder LRT Sumsel (Tribunnews · 16 menit lalu)Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Mana-mana, Termasuk Sejumlah Kota di Jawa (JPNN · 18 menit lalu)