Teknologi
Denda Ganjil Genap Jakarta Bisa Sampai Rp500 Ribu, Ini Panduan Menghindarinya!
Medcom · 2 jam lalu
Sumber: Medcom · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pelanggar ganjil genap Jakarta terancam denda maksimal Rp500 ribu melalui tilang manual maupun ETLE.
- Ganjil genap Jakarta berlaku pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB di sejumlah ruas jalan utama.
- Simak daftar lokasi ganjil genap di Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Barat.
- Kendaraan tertentu mendapat pengecualian dari aturan ganjil genap Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.