Ekonomi
IPO Emiten BREN-CUAN Bermasalah, OJK Denda Henan Sekuritas hingga Investor Asing
Katadata · 2 jam lalu
Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK sanksi empat pihak terkait IPO CUAN dan BREN karena pengaburan identitas pemesan saham.
- Denda total mencapai Rp 603,4 miliar, termasuk Rp 500 miliar untuk Anbo Holdings dan Rp 100 miliar untuk Tigonis Capital.
- Henan Putihrai dan BRI Danareksa denda Rp 1,7 miliar masing-masing atas pelanggaran program pencegahan pencucian uang.
- OJK bekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek selama tiga bulan untuk Jurgantara Usman.
- IPO CUAN dan BREN terjadi di BEI, dengan saham CUAN melantai 8 Maret 2023 dan BREN 9 Oktober 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.