‹ Kembali
Politik

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Putusan MA membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Pembatalan itu membuka kembali perdebatan soal syarat konstitusional seorang Wakil Presiden.
  • Persoalan bergeser dari polemik ijazah ke kepastian pemenuhan syarat yang ditetapkan konstitusi.
  • Putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 menjadi dasar pembatalan surat keterangan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Konser Andrea Bocelli Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Gus Ipul Apresiasi Ribuan Agen Perlinsos Banyumas, Capaian di Atas Rata-rata Nasional (Berita Jatim · 33 menit lalu)Trump Kalang Kabut Demokrat Diprediksi Menang Pemilu Sela AS (CNN Indonesia · 33 menit lalu)Kemnaker siapkan BLK jadi pusat pelatihan, wirausaha dan produktivitas (Antara · 38 menit lalu)