Politik
Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Putusan MA membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
- Pembatalan itu membuka kembali perdebatan soal syarat konstitusional seorang Wakil Presiden.
- Persoalan bergeser dari polemik ijazah ke kepastian pemenuhan syarat yang ditetapkan konstitusi.
- Putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 menjadi dasar pembatalan surat keterangan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.