Politik
Komnas HAM Desak Sinergi Lintas Kementerian Berantas Perdagangan Orang Modus Penipuan Online
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Komnas HAM mendesak penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memerangi perdagangan orang terkait penipuan daring.
- Komisioner Uli Parulian Sihombing menyebut kasus perdagangan orang berkedok penipuan online mencapai 7.628 kasus sepanjang 2025.
- Sindikat beroperasi di beberapa negara dengan Kamboja mencatat lebih dari 4.300 korban, disusul Filipina, Laos, dan Myanmar.
- Korban mengalami penyiksaan fisik, dipaksa bekerja 14 hingga 18 jam sehari, dan ditolak akses layanan kesehatan.
- Komnas HAM mendorong penerapan prinsip non-penghukuman dan merekomendasikan peninjauan perjanjian bilateral dengan Kamboja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.