Ekonomi
Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah
RMOL · 3 jam lalu
Sumber: RMOL · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah tidak menjadi alasan formal untuk mengundurkan diri presiden dan wakil presiden.
- Ketidakpuasan terjadi terkait penanganan bencana ekologis, kebakaran hutan, penggunaan APBN, kebijakan ekonomi, pemberantasan KKN, rangkap jabatan, biaya pendidikan, dan biaya pelayanan dasar.
- Ketentuan UUD 1945 tidak memperbolehkan ketidakpuasan menjadi dasar untuk mengundurkan diri presiden dan wakil presiden.
- Ketidakpuasan tersebut tidak dihubungkan dengan perubahan struktur kekuasaan atau penggantian pejabat.
- Ketidakpuasan berdampak pada kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan berbagai isu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.