Teknologi
Polri Mengevaluasi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar
JPNN · 3 jam lalu
Sumber: JPNN · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar.
- Penggeledahan terkait kasus pembakaran dan perusakan di Desa Parangjoro, 12 September 2026.
- Polri kembalikan sejumlah barang dan siapkan pendampingan psikologis bagi santri.
- Keluhan masyarakat akan didalami secara objektif oleh Propam dan Kompolnas.
- Polri menghormati pesantren sebagai lembaga pembinaan akhlak dan keilmuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.