‹ Kembali
Nasional

Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin dipasang di Kalteng oleh Kementerian Kehutanan.
  • Plang dipasang di kawasan PBPH yang sebelumnya dikenai sanksi pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
  • Sanksi diberikan karena risiko aktivitas ilegal seperti pembalakan liar meningkat pasca karhutla.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni minta pengawasan lebih cerdas dan taktis di area rawan illegal logging.
  • Presiden Prabowo Subianto menambahkan 70.0.00 personel Polhut, termasuk generasi muda.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prestasi Gemilang Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Kalahkan Unggulan 1 di Final (Tribunnews · 4 menit lalu)Tertibkan Pemuda Balap Liar, Polres Kampar Tilang 49 Pelanggar, Ada yang Mabuk (JPNN · 13 menit lalu)Cerita The Remarried Empress Tentang Apa? (CNN Indonesia · 19 menit lalu)Belasan Anak di Nigeria Diculik Kelompok Bersenjata Saat Pulang dari Ladang (Detik · 50 menit lalu)