‹ Kembali
Nasional

Propam akan Periksa Dugaan Pelanggaran dalam Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Sumber: Republika · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • WAKAPOLDA Jawa Tengah tegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika terbukti pelanggaran prosedur dalam penggeledahan ponpes.
  • Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 dilakukan dengan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Dua tersangka ditetapkan: ST ditahan, I masuk daftar pencarian orang.
  • Polisi minta bantuan Brimob saat menangkap ST pada 19 Oktober 2026.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prestasi Gemilang Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Kalahkan Unggulan 1 di Final (Tribunnews · 6 menit lalu)Tertibkan Pemuda Balap Liar, Polres Kampar Tilang 49 Pelanggar, Ada yang Mabuk (JPNN · 15 menit lalu)Cerita The Remarried Empress Tentang Apa? (CNN Indonesia · 21 menit lalu)Belasan Anak di Nigeria Diculik Kelompok Bersenjata Saat Pulang dari Ladang (Detik · 52 menit lalu)