Hukum
Plang Peringatan Dipasang di Kawasan Bekas Karhutla Cegah Aktivitas Ilegal
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kementerian Kehutanan memfokuskan pengamanan kawasan bekas karhutla di Kalimantan Tengah untuk mencegah pembalakan liar dan aktivitas ilegal.
- Menteri Kehutanan Raja Antoni memasang plang peringatan dan larangan beraktivitas tanpa izin di sejumlah titik kawasan bekas terbakar.
- Kawasan pascakarhutla menjadi perhatian khusus karena berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar.
- Pemasangan plang dilakukan pemerintah untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.