‹ Kembali
Hukum

Plang Peringatan Dipasang di Kawasan Bekas Karhutla Cegah Aktivitas Ilegal

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kementerian Kehutanan memfokuskan pengamanan kawasan bekas karhutla di Kalimantan Tengah untuk mencegah pembalakan liar dan aktivitas ilegal.
  • Menteri Kehutanan Raja Antoni memasang plang peringatan dan larangan beraktivitas tanpa izin di sejumlah titik kawasan bekas terbakar.
  • Kawasan pascakarhutla menjadi perhatian khusus karena berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar.
  • Pemasangan plang dilakukan pemerintah untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ratusan Orang Ditangkap Buntut Rusuh Demo Gen Z di Jerman (Detik · 7 menit lalu)Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak: Perkara Sudah Masuk Pembuktian (Okezone · 9 menit lalu)Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Kasus Tabrak Pelajar di Siak (JPNN · 10 menit lalu)Polisi Menyita Ribuan Botol Miras Oplosan di Bantul, 3 Orang Ditangkap (JPNN · 13 menit lalu)