‹ Kembali
Hukum

Suket Ijazah Gibran Dibatalkan, Pakar Hukum: Mundur atau Hadapi Pemakzulan

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan MA menggugurkan dasar hukum yang sebelumnya digunakan Gibran dan partai pendukungnya.
  • Gugun El Guyanie menilai putusan MA menghancurkan sandaran hukum pihak-pihak yang berlindung di balik putusan MK.
  • Gugun mendesak Gibran mundur untuk menghormati putusan pengadilan karena upaya hukum sudah mencapai puncak.
  • Jika tidak mundur, DPR berpotensi memakzulakan Gibran melalui mekanisme politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ratusan Orang Ditangkap Buntut Rusuh Demo Gen Z di Jerman (Detik · 7 menit lalu)Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak: Perkara Sudah Masuk Pembuktian (Okezone · 9 menit lalu)Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Kasus Tabrak Pelajar di Siak (JPNN · 10 menit lalu)Polisi Menyita Ribuan Botol Miras Oplosan di Bantul, 3 Orang Ditangkap (JPNN · 13 menit lalu)