Hukum
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan, Pakar Hukum: Mundur atau Hadapi Pemakzulan
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
- Putusan MA menggugurkan dasar hukum yang sebelumnya digunakan Gibran dan partai pendukungnya.
- Gugun El Guyanie menilai putusan MA menghancurkan sandaran hukum pihak-pihak yang berlindung di balik putusan MK.
- Gugun mendesak Gibran mundur untuk menghormati putusan pengadilan karena upaya hukum sudah mencapai puncak.
- Jika tidak mundur, DPR berpotensi memakzulakan Gibran melalui mekanisme politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.