‹ Kembali
Nasional

Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Begini Respons Gerindra, PDIP, dan PKB

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Elite Pro Championship 2026 wadahi talenta muda menuju profesional (Antara · 2 menit lalu)Iran ungkap tanker terbakar akibat tabrak ranjau laut di Hormuz (Antara · 2 menit lalu)Sinopsis Ternyata Ini Cinta Eps 83: Pengakuan Mengejutkan Reno dan Terbongkarnya Kebohongan Prisil (Okezone · 11 menit lalu)Hasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC: Maung Bandung Menang Telak 4-0 (Media Indonesia · 14 menit lalu)