Ekonomi
Banyak Produk Kosmetik yang Ilegal, Ini Langkah BPOM
Medcom · 59 menit lalu
Sumber: Medcom · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- BPOM memanggil importir 25 produk kosmetik ilegal yang diumumkan kepada publik.
- Penindakan mencakup pencabutan izin edar, penyitaan, dan proses pidana.
- BPOM membentuk direktorat baru untuk mengelola barang sitaan hasil penindakan.
- Sanksi pelanggaran bisa mencapai denda Rp20 miliar atau hukuman penjara hingga 12 tahun.
- Penindakan disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran untuk mencegah peredaran ulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.