‹ Kembali
Ekonomi

Banyak Produk Kosmetik yang Ilegal, Ini Langkah BPOM

Sumber: Medcom · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • BPOM memanggil importir 25 produk kosmetik ilegal yang diumumkan kepada publik.
  • Penindakan mencakup pencabutan izin edar, penyitaan, dan proses pidana.
  • BPOM membentuk direktorat baru untuk mengelola barang sitaan hasil penindakan.
  • Sanksi pelanggaran bisa mencapai denda Rp20 miliar atau hukuman penjara hingga 12 tahun.
  • Penindakan disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran untuk mencegah peredaran ulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Harga Referensi CPO November 2026 Turun 6,07 Persen, Jadi USD978,90 per MT | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 November 2026, Simak Daftarnya di Seluruh SPBU Indonesia (Tribunnews · 12 menit lalu)Iphone Duo Harga Rp75 Juta Tapi Layarnya Retak, Ini Penjelasan Pakar (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)OJK Sebut 23 Perusahaan Tunda IPO Sepanjang 2026 karena Pasar Belum Kondusif (Katadata · 14 menit lalu)