‹ Kembali
Politik

Lahan Bekas Karhutla Kalteng Kini Dipasangi Plang Larangan Aktivitas

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin dipasang di Kalteng oleh Kementerian Kehutanan.
  • Plang dipasang di kawasan PBPH yang sebelumnya dikenai sanksi pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
  • Sanksi diberikan karena risiko aktivitas ilegal seperti pembalakan liar meningkat pasca karhutla.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni minta pengawasan lebih cerdas dan taktis di area rawan illegal logging.
  • Presiden Prabowo Subianto menambahkan 70.0.00 personel Polhut, termasuk generasi muda.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dahnil: Warga Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji (Republika · 9 menit lalu)Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Menhut Segel Kayu & Sita Alat Berat (JPNN · 10 menit lalu)Menteri PKP berencana tinjau Gambir terkait rusun bagi rakyat (Antara · 12 menit lalu)KSP: Tapak Suci berperan dalam pembinaan generasi muda (Antara · 16 menit lalu)