‹ Kembali
Politik

Ganjar Buka Suara soal Suket Ijazah SMA Gibran Dibatalkan MA, Merasa Dicurangi?

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menyatakan suket SMA Gibran tidak sah dalam putusan nomor 742/K/TUN/2026.
  • Putusan MA dinyatakan kabul kasasi oleh Denny Indrayana melalui akun Instagram pada 30 Oktober 2026.
  • MA belum merilis salinan putusan secara resmi di situsnya.
  • MK sebelumnya menyatakan tidak menemukan ijazah setara SMA sebagai syarat pencalonan Gibran.
  • Penggugat PT Mercy Toga Kirana mencabut gugatan terhadap surat keputusan penyetaraan ijazah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Waspada Bencana! Jepang dan Inggris Minta Warga Stok Makanan hingga Air (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Demokrat Israel peringatkan Netanyahu dapat serang Iran demi kekuasaan (Antara · 7 menit lalu)Kemdiktisaintek minta dukungan pemda perkuat mutu kampus di Papua (Antara · 11 menit lalu)PDIP dan PKS Siap Bersatu, Hersubeno Sebut Pemakzulan Gibran Bakal Tak Bisa Dibendung! (Warta Ekonomi · 14 menit lalu)