‹ Kembali
Hukum

Perusahaan Singapura Terseret Karhutla, Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dua korporasi, PT MAP dan PT GAP, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kebakaran hutan.
  • PT GAP, perusahaan asal Singapura, terkait kebakaran di Kecamatan Kota Besi, Kalimantan Tengah, luas 901,4 hektare.
  • Penyidikan PT GAP dimulai 9 September 2026, penghitungan kerugian ekologis masih berlangsung.
  • PT MAP tersangka karena pembukaan lahan di Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat.
  • Penetapan tersangka berdasarkan pembuktian menyeluruh dari kegiatan lapangan dan kewajiban hukum perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Minta Polisi Usut Tuntas Kecurangan Beras SPHP dan Fortifikasi (Media Indonesia · 7 menit lalu)Modus Curang Beras Terbongkar, Manipulasi Produksi Fortifikasi 525 Ton hingga SPHP 20 Ton (iNews · 20 menit lalu)1.800 Aparat Gerebek Kampung Bahari, Diadang Perlawanan hingga Temukan Loket Penjualan Narkoba (Tribunnews · 22 menit lalu)Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batubara Milik Tersangka Samin Tan, Nilai Jual Mencapai Rp 264 Miliar (Tribunnews · 30 menit lalu)