‹ Kembali
Hukum

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo

Sumber: CNN Indonesia · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • ST dan I, eks napi teroris, ditetapkan tersangka pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Sukoharjo.
  • ST menyerang petugas dengan sajam dan busur panah saat penggerebekan di Desa Purbayan, Sukoharjo, 19 Oktober 2026.
  • ST dan I dihuni di rumah di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, saat digerebek 19 Oktober 2026.
  • Petugas terluka dua saat penangkapan ST, yang dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
  • I, eks napiter, terlibat pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, dengan target Polsek Pasar Kliwon tahun 2015.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Ramai-Ramai Naik KRL Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 29 Orang di Sarang Narkoba (iNews · 4 menit lalu)Polisi Sisir Jalan Tikus Kampung Bahari demi Bekuk 27 Pengedar Narkoba (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Polisi di Ngawi Gerak Cepat Antar Pulang Anak Tersesat di Pinggir Jalan Dini Hari (Berita Jatim · 20 menit lalu)Polda Sumsel Ungkap 71 Kasus Narkoba, Rp21,79 Miliar Barang Bukti Dimusnahkan (JPNN · 25 menit lalu)