‹ Kembali
Ekonomi

Daftar Negara Bebaskan Pajak Pembalut, Indonesia Tetapkan PPN 11 Persen

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah kenakan PPN 11 persen untuk pembalut.
  • Komnas Perempuan kritik PPN pembalut sebagai kebijakan bias gender.
  • FKBI bilang PPN pembalut anomali meski sesuai regulasi.
  • PPN pembalut lebih berat dirasakan perempuan berpenghasilan rendah.
  • Produk menstruasi dianggap kebutuhan dasar oleh perempuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Candra Darusman Ingatkan Musisi Baru Perlu Pahami Peran Publisher | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Pertamina Perluas Akses Pasar, Hadirkan SMEXPO di Bekasi (Republika · 12 menit lalu)Asing Jadi Motor Ekonomi Vietnam, Perdagangan Pecahkan Rekor (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)KPK Ingatkan Garuda Indonesia Group Tingkatkan Budaya Sadar Risiko Korupsi | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)