Ekonomi
Daftar Negara Bebaskan Pajak Pembalut, Indonesia Tetapkan PPN 11 Persen
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah kenakan PPN 11 persen untuk pembalut.
- Komnas Perempuan kritik PPN pembalut sebagai kebijakan bias gender.
- FKBI bilang PPN pembalut anomali meski sesuai regulasi.
- PPN pembalut lebih berat dirasakan perempuan berpenghasilan rendah.
- Produk menstruasi dianggap kebutuhan dasar oleh perempuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.