Politik
Suket Gibran Dibatalkan MA, Ray Rangkuti Dorong DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
- Ray Rangkuti mendorong DPR gunakan hak menyatakan pendapat
- Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat
- KPU harus keluarkan surat menyatakan pencalonan Gibran batal demi hukum
- Hak Angket sudah terlampaui oleh putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.