‹ Kembali
Daerah

Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan 17 Bangunan Liar di Cilincing

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satpol PP Jakarta Utara tertibkan 17 bangunan liar di Cilincing.
  • 14 bangunan adalah lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, satu lapak tambal ban.
  • Penertiban adalah tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
  • Pihaknya memberikan Surat Peringatan Pertama hingga SP3 secara bertahap.
  • Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Fenomena Tanah Bergerak di Desa Cijayanti Terulang, Ini Peringatan BPBD Bogor | LPP RRI (RRI · 16 menit lalu)BP3OKP tingkatkan pengawasan dana Otsus di delapan kabupaten Papeg (Antara · 38 menit lalu)BPBD: Banjir meluas di Aceh Barat, rendam 12 desa pada tiga kecamatan (Antara · 42 menit lalu)​Prakiraan Cuaca Hari Ini 1 November 2026, Malang Raya Berawan dan Hujan Ringan (Berita Jatim · 2 jam lalu)