Teknologi
Disdukcapil: Warga bisa manfaatkan layanan kependudukan melalui IKD
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Warga Kota Depok dapat mengajukan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Layanan IKD mencakup cetak KK, cetak biodata WNI, perubahan pendidikan, dan surat keterangan pindah individu.
- Masyarakat juga dapat mengajukan pisah atau pecah KK, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, dan penduduk nonpermanen.
- Proses pengajuan dapat dipantau melalui menu History Aktivitas untuk mengetahui perkembangan layanan.
- Aktivasi IKD tetap harus dilakukan secara tatap muka di Dinas Dukcapil atau loket SDP Dukcapil kecamatan se-Kota Depok.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.