‹ Kembali
Teknologi

Disdukcapil: Warga bisa manfaatkan layanan kependudukan melalui IKD

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Warga Kota Depok dapat mengajukan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Layanan IKD mencakup cetak KK, cetak biodata WNI, perubahan pendidikan, dan surat keterangan pindah individu.
  • Masyarakat juga dapat mengajukan pisah atau pecah KK, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, dan penduduk nonpermanen.
  • Proses pengajuan dapat dipantau melalui menu History Aktivitas untuk mengetahui perkembangan layanan.
  • Aktivasi IKD tetap harus dilakukan secara tatap muka di Dinas Dukcapil atau loket SDP Dukcapil kecamatan se-Kota Depok.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ini Daftar 10 PTS Terbaik Jakarta Versi uniRank (Republika · 4 menit lalu)Prospek Karier Lulusan S2 Informatika UNM di Era AI (Republika · 6 menit lalu)Madura United Bangkit Seusai Kalah dari Persebaya, Iran Junior Bawa Kemenangan di Markas PSM (JPNN · 8 menit lalu)Bidik Juara Hylo Open 2026, Tiwi/Fadia Tak Mau Terbuai Rekor Kemenangan atas Wakil Taiwan (iNews · 10 menit lalu)