MA Batalkan Suket Gibran, Doli Golkar Terkejut: Kami Pelajari dan Dalami Lagi
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung terkejut dengan putusan MA yang menyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Doli menyebut putusan MA muncul tidak sampai 3,5 minggu setelah Putusan MK yang masih menuai pro kontra soal keberadaan ijazah.
Meski kaget, Doli menegaskan Partai Golkar tetap memegang prinsip negara hukum dan wajib menghormati setiap putusan peradilan tertinggi.
Doli menilai putusan dua lembaga peradilan tertinggi itu berkonsekuensi pada langkah hukum lanjutan serta berimplikasi pada keputusan politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.