‹ Kembali
Hukum

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ombudsman RI mengingatkan Polri agar penggunaan kewenangan, termasuk penggeledahan, dilakukan secara patut, proporsional, dan menghormati HAM.
  • Pengingat itu menyusul penggeledahan pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Penggeledahan berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.
  • Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan penyidikan kasus pembakaran warung makan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Puncak Aksi Besar di Paris, Polisi Tembak Gas Air Mata ke Pedemo (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Dubes Inggris Terima Ketum KOWANI Jelang Sidang ICW London 2026 (JPNN · 12 menit lalu)Polisi Temukan 26 Poket Sabu dan Bong Saat Razia Lapas Kediri (Jatim Now · 17 menit lalu)Penyebab Ponpes di Sukoharjo Digeledah, Santriwati Diduga Alami Intimidasi oleh Aparat (Tribunnews · 18 menit lalu)