Hukum
Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ombudsman RI mengingatkan Polri agar penggunaan kewenangan, termasuk penggeledahan, dilakukan secara patut, proporsional, dan menghormati HAM.
- Pengingat itu menyusul penggeledahan pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- Penggeledahan berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.
- Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan penyidikan kasus pembakaran warung makan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.