‹ Kembali
Politik

Polemik Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, PKB: Putusan MA Lebih Progresif daripada Putusan MK

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

FPKS DPRD DKI Minta Gubernur Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta (JPNN · 14 menit lalu)Draf Perpres PPPK Bocor ke Publik, Fadlun Abdillah Ungkap Untung Rugi Mulai 2027 (Mili.id · 14 menit lalu)Zulhas Bicara Pangan dan Aspirasi Daerah di Forum Senator Menyapa (CNN Indonesia · 17 menit lalu)Trump Mau Bom Situs Nuklir Iran Lagi, Sesumbar Bisa Beres 10 Menit (CNN Indonesia · 18 menit lalu)