‹ Kembali
Teknologi

Jansen PD Respons Putusan MA: Gibran Mundur dari Wapres atau Dimundurkan

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan MA dijadikan bukti oleh Ahmad Khozinudin untuk laporan ke Bareskrim Polri.
  • Ahmad Khozinudin meminta DPR segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
  • Pemakzulan didasarkan pada Pasal 7A UUD 1945 tentang penghentian jabatan Wapres.
  • Putusan MA dianggap membuktikan suket pendidikan Gibran adalah palsu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

FBI Sebut Rezim Korea Utara Terlibat Pencurian Aset Kripto Senilai Rp109 Triliun (JPNN · 8 menit lalu)Sempat Kena Serangan Siber, Indodax Ungkap Nasib Dana-Data Member (Detik · 9 menit lalu)Preview Paris FC vs Monaco: Ambisi Tuan Rumah Jaga Tren Positif (Media Indonesia · 10 menit lalu)Olimpiade Agama, Sains, dan Riset PTKIN Targetkan Penelitian Berbasis Lapangan Berdampak (Republika · 15 menit lalu)