‹ Kembali
Politik

PKB Susun Langkah Politik Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Buka Komunikasi

Sumber: Detik · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Presiden Polandia Gelar Pertemuan Politik Darurat Buntut Kisruh MK (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Lagi Musim Bencana, Presiden Tetapkan Status Darurat Nasional (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)Kota Kediri Perkuat Wisata Sejarah dan Budaya, Siapkan Heritage Walking Street (Jatim Now · 16 menit lalu)Kemnaker Transformasi BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas | LPP RRI (RRI · 22 menit lalu)