‹ Kembali
Ekonomi

OJK Ungkap Nama-nama Pelanggar Pasar Modal: Dari Kasus DSSA, BREN hingga CUAN

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
  • DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
  • BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
  • CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
  • Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Transisi Energi di ASEAN Butuh Dana Jumbo US$400 Miliar per Tahun (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Baznas Entaskan 302.994 Mustahik dari Kemiskinan Sepanjang 2025 (JPNN · 9 menit lalu)Alat Makan & Minum Banting Harga di Transmart Full Day Sale (Detik · 10 menit lalu)Video: Bikin UMKM Kosmetik Kian Bersinar, Wamendag Roro Beri Tips Ini (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)